Bimtek Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan 2023

Bimtek Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan 2023

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 ayat 1 dan 2 Mengamanatkan bahwa, Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, dan setiap pengguna jasa dan / penyedia jasa wajib memperkerjakan tenaga kerja kosnstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagai mana dimaksut pada ayat.

Atas dasar tersebut diatas maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Uji Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan guna meningkatkan kualitas SDM bidang konstruksi yang ada di Kabupaten Way Kanan. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Edwin Bavur, S.Sos., selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan dan diselenggarakan pada tanggal 27 - 30 November 2023, yang didalamnya meliputi 2 hari kegiatan materi dikelas, 1 hari kunjungan lapangan dan pada hari terakhir dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari LSP Pertakonas. Dari hasil uji kompetensi yang dilakukan 30 peserta kegiatan dinyatakan lulus uji sertifikasi dan diberikan Sertifikat Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan.

 

Dipost Oleh Administrator

w

Post Terkait

Tinggalkan Komentar