STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN WAY KANAN
Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya,...
SelengkapnyaPERMOHONAN PKKPR NON BERUSAHA
Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Kabupaten Way Kanan Yang termasuk dalam kegiatan Non...
SelengkapnyaRuang Khusus Pelayanan Publik
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan memiliki pelayanan publik antara lain : 1. Pembuatan Rekomendasi Surat Izin Uasaha Jasa Kontruksi...
Selengkapnya